- Home>
- Pendidikan >
- Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Emas
KOMPAS.com - Tugas pendidikan adalah mengupayakan agar
anak bisa mengenal potensi dirinya, sedangkan pendidikan berperan
memberikan fasilitas agar mereka dapat mengembangkan potensinya, baik
bidang akademik maupun potensi non-akademik, seperti seni dan olah raga.
Secara akademis, riset membuktikan bahwa setiap anak lahir dengan potensinya masing-masing. Ada kata-kata bijak menyebutkan, "Jadikan anak sesuai dengan potensinya, bukan sesuai dengan harapan orang tua."
Perlu
juga dipahami, bahwa potensi itu adalah bawaan dari lahir, namun ada
juga produk dari proses pendidikan. Jika anak mempunyai bakat tetapi
tidak dididik dengan tepat, maka potensinya tidak akan tumbuh dan
berkembang optimal. Demikian sebaliknya, jika anak tidak berbakat tetapi
dipaksakan oleh guru atau orang tuanya, potensinnya pun tidak akan
tumbuh dengan baik. Pasti akan ada konflik internal dalam jiwa si anak.
Karena itulah, harus serasi dan seimbang antara potensi bawaan anak
dengan proses pendidikannya.
Untuk dapat mengembangkan potensi
tersebut, ada beberapa tahapan atau langkah harus ditempuh oleh semua
pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud). Pertama adalah pendidikan, melalui peran sekolah harus
mampu mengidentifikasikan potensi anak didiknya melalui pilihan ekstra
kurikuler.
Kedua, setelah anak mengenal potensi dan bakat
dirinya, maka tugas pendidikan, sekolah atau kementerian, adalah
menumbuhkembangkan potensi tersebut. Karena itu, perlu adanya
pembelajaran ekstrakurikuler yang efektif dan efisien sebagai upaya
menumbuhkembangkan bakat dan minat anak.
Ketiga, memberi peluang
anak didik untuk mengikuti perlombaan guna mengukur potensi dirinya.
Apakah potensi itu sudah di level sekolah, kecamatan, kabupaten maupun
tingkat nasional. Inilah yang melatarbelakangi Kemdikbud
menyelenggarakan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional(FLS2N). Jadi,
kegiatan ini merupakan bagian dari proses menumbukembangkan potensi anak
sesuai dengan minat dan potensinya.
Kemdikbud juga terus
mendukung peningkatan kualitas pembelajaran ekstra kurikuler, misalnya
dengan memberikan bantuan pengadaan peralatan olah raga dan seni. Hal
ini dimaksudkan agar peserta didik yang belum mendapat kesempatan
mengikuti ajang perlombaan tingkat nasional, dapat juga mengembangkan
potensinya di sekolah. Asumsinya, jika dalam FLS2N satu provinsi
diwakili hanya segelintir siswa dari 26 juta siswa SD di Indonesia,
program bantuan pengadaan diharapkan dapat mencakup jauh lebih banyak
siswa di sekolah.
Kemudian, perlu juga diperhatikan peningkatan
kualitas guru atau pembina ekstra kurikuler. Harus menjadi perhatian,
bahwa penting untuk memiliki pembina yang mempunyai bakat dan minat
terhadap ektra kurikuler yang dibinanya. Jika tidak, mereka tidak akan
dapat menelurkan anak-anak berpotensi unggul.
Sebagai
alternatif, ada sekolah yang menyerahkan pembinaan ekstra kurikuler
kepada mahasiswa perguruan tinggi yang mempunyai bakat di bidang
tertentu. Sementara pada waktu ekstra kurikuler, para guru mengadakan
rapat persiapan mengajar untuk minggu berikutnya.
Oleh karena
pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, unit pelayan
teknis daerah (UPTD) pendidikan dasar di tingkat kecamatan, dinas
kabupaten/kota, provinsi, maupun Kemdikbud, maka semua pihak tersebut
hendaknya berkerja di kavlingnya masing-masing. Misalnya, kurikulum
adalah tugas pemerintah pusat, sedangkan tempat belajar dan mengajar
yang baik adalah tugas masing-masing sekolah dan daerah. Komponen bangsa
lainnya pun harus mendukung, seperti para seniman yang turut
berpartisipasi membina potensi anakdibidang seni.
Menata generasi emas
Secara
historis, kebangkitan bangsa pertama kalinya digaungkan pada hari
kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Lalu, lahirlah generasi yang
mengisi pembangunan.
Saat ini, Indonesia akan menuju
kebangkitan kedua, yaitu 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045.
Inilah yang melatarbelakangi kebangkitan generasi emas. Inilah saat yang
tepat bagi pendidikan untuk berperan menciptakan generasi emas
Indonesia. Ini adalah momentum sangat tepat bagi para pemangku
kepentingan pendidikan untuk menata dengan sebaik-baiknya pendidikan
berkualitas.
Pencanangan generasi emas tahun pertama juga telah
dibarengi dengan revitalisasi pendidikan karakter. Mengintegrasikan
(kembali) pendidikan dan kebudayaan merupakan langkah sangat tepat,
dengan harapan pendidikan akan melahirkan anak yang berbudaya sehingga
jika disatukan akan serasi antara proses dan produk. Namun, dalam hal
ini, budaya hendaknya tidak serta merta dimaknai secara sempit, tetapi
lebih luas lagi, seperti budaya sopan santun, budaya pemanfaatan
teknologi dengan bijak.
Berdasarkan hasil kajian yang mendalam,
Kemdikbud sudah mengindetifikasi 18 nilai-nilai kebaikan yang akan
disemaikan kepada anak didik melalui pendidikan karakter. Jika
nilai-nilai ini disemaikan sedini mungkin, sejak dalam PAUD, bahkan
sampai dengan pendidikan tinggi, maka diharapkan tersemailah
prilaku-prilaku berkarakter dan berbudaya yang baik.
Kemdikbud
juga telah menyusun dan terus-menerus melakukan evaluasi terhadap
tahap-tahap grand design generasi emas Indonesia. Akan lebih sempurna
hasilnya jika terdapat ada kerja sama masyarakat dan pemerintah. Bagi
anak didik, jangan berpikir dirinya sebagai obyek, tetapi sebagai subyek
yang berperan aktif atas dukungan dan fasilitas yang telah disediakan
oleh pemerintah, orangtua, maupun masyarakat.
0 komentar